Judul : 11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya
link : 11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya
11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya
11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya, Di jaman modern mirip kini ini, kejahatan semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat. Bahkan, kejahatan yang terjadi dikala ini tidak hanya di dunia faktual saja. Tapi ternyata di dunia maya juga ada yang namanya kejahatan. Ya, memang terdengar sedikit ajaib di pendengaran masyarakat, tapi buat kau para penggila internet harus meragukan biar tidak terkena dampaknya.
Meskipun dikala ini internet sudah banyak digunakan oleh masyarakat untuk hal - hal yang positif, tapi masih banyak juga orang – orang yang menyalahgunakan keberadaan internet ini untuk sebuah kejahatan atau Cybercrime. Bahkan kejahatan di internet semakin hari tidak semakin berkurang tapi malah semakin bertambah dan semakin meningkat.
Pengertian dan Jenis-Jenis Cybercrime Penjelasan Terlengkap
Sebagai salah satu dari sekian banyak pengguna internet, kau niscaya tidak ingin menjadi korban dari tindak kejahatan di dunia maya ini bukan? Maka dari itu, kita harus selalu berhati – hati dalam memakai dan memanfaatkan internet setiap saat.
Nah membahas wacana kejahatan internet, memanya apa si itu Cybercrime? Dan apa saja jenis – jenis kejahatan internet atau Cybercrime ini? Untuk menjawab semua pertanyan tersebut, di pembahasan kali ini saya telah menuliskan pengertian dari Cybercrime sendiri dan jenis – jenisnya yang harus kau ketahui sebagai berikut.
1. Pengertian Cybercrime
Cybercrime ialah sebuah tindakan Kriminalitas yang dilakukan oleh seseorang dengan memakai teknologi computer sebagai alat kejahatan utama serta dengan memanfaatkan perkembangan teknologi internet, dimana para cybercrimer biasanya memanfaatkan celah untuk tindak kejahatan mereka.
2. Jenis Cybercrime Berdasarkan Aktivitas
Illegal Contents
Illegal Contents merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau gosip ke internet wacana sesuatu yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum, atau bersifat melecehkan seseorang, contohnya mirip penyebaran pornografi.
Hijacking
Hijacking merupakan tindak kejahatan yang sengaja melaksanakan pembajakan karya orang lain, contohnya pembajakan perangkat lunak.
Hacker dan Cracker
Hacker merupakan orang yang sangat memiliki minat untuk mempelajari sistem komputer secara mendetail serta cara meningkatkan kualitasnya. Cracker merupakan orang yang sering melaksanakan agresi perusakan, kejahatan atau tindak kriminalitas lain dalam internet. Perbedaan cracker dan hacker sendiri yaitu cracker lebih ke tindakan kejahatan/kriminalitas di internet sedangkan hacker mengacu pada tindak kebaikan.
Cyber Terorism
Cyber Terorism merupakan tindakan kejahatan dengan tujuan mengancam pemerintah atau warganegara, dan juga cracking ke situs pemerintah atau militer.
Cybersquatting dan Typosquatting
Cybersquatting ialah tindak kejahatan internet dengan penipuan memasukkan atau mendaftarkan domain perusahaan orang lain, dan akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Typosquatting merupakan tindak kejahatan dengan sengaja menciptakan domain plesetan yang mirip dengan nama domain aslinya, yang bertujuan menyaingi perusahaan yang bersangkutan, dimana sasaran utama mereka ialah perusahaan-perusahaan besar.
Unauthorized Access
Unauthorized Access merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki atau menyusup ke dalam sistem jaringan komputer dengan tidak sah atau tidak ada izin dari pemilik sistem jaringan komputer yang ia masuki.
Cyberstalking
Cyberstalking merupakan tindak Kejahatan dengan tujuan mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer yang mirip teror dan ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
Data Forgery
Data Forgery merupakan salah satu tindak kejahatan internet yang dilakukan dengan tujuan untuk menggandakan data pada dokumen penting yang ada dalam internet yang dimiliki oleh institusi/lembaga yang memiliki situs web database.
Cyber Espionage, Sabotage dan Extortion
Cyber Espionage ialah salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan dengan maksud untuk mengintai atau memata-matai pihak lain dengan cara memasuki sistem jaringan komputer pihak tersebut. Sabotage dan Extortion merupakan salah satu tindak kejahatan yang dilakukan dengan menciptakan gangguan, perusakan terhadap suatu data, ataupun sistem jaringan komputer yang terhubung ke internet.
Penyebaran Virus
Pada umumnya penyebaran virus dilakukan seseorang via email. Banyak orang dikala ini yang kurang paham jikalau email yang mereka buka merupakan salah satu mediator masuknya virus ke komputer pengguna. Maka dari itu, perlu kita pahami dengan benar email yang masuk ke inbox email kita, apabila email yang masuk mencurigakan, maka janganlah kau buka, akan tetapi eksklusif saja kau delete/hapus email tersebut.
Carding
Carding merupakan salah satu kejahatan internet yang bertujuan mencuri nomor kartu kredit milik orang lain, yang kemudian akan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
Itulah pembahasan saya kali ini wacana Pengertian dan Jenis-Jenis Cybercrime (Kejahatan Internet). Semoga gosip yang saya sampaikan di atas dapat membantu dan juga bermanfaat untuk kalian yang membacanya. Jangan lupa untuk share artikel ini, terimakasih.
Demikianlah Artikel 11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya
Sekianlah artikel 11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya dengan alamat link https://minatoet.blogspot.com/2018/10/11-jenis-cyber-crime-kejahatan-internet.html
0 Response to "11 Jenis Cyber Crime ( Kejahatan Internet ) Beserta Pengertiannya"
Post a Comment